Polisi Kerahkan Personil Buru 'Toke' Illegal Logging Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:15:49 WIB
ilustrasi

BENGKALIS (RA) - Kepolisian Resort Bengkalis mengerahkan personil satuan reserse kriminal dan intelkam untuk memburu dan menangkap 'toke' illegal logging, perambah cagar biosfer giam siak kecil yang kini diduga telah melarikan diri.

"Ada personil yang kita turunkan, satuan reserse dan intelkam," ungkap AKBP Hadi Wicaksono SIK Kapolres Bengkalis, Selasa.

Selain itu, dia mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan operasi penutupan kanal di cagar biosfer giam siak kecil.

Kapolres sebelumnya juga membantah adanya penangkapan terhadap Bhabinkamtibmas yang diduga 'pembeking' illegal logging, cagar biosfer giam siak kecil.

Menurut AKBP Hadi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya terkait tugas yang bersangkutan sebagai Bhabinkamtibmas disana.  

"Tidak benar itu, kita hanya melakukan pemeriksaan, kita tidak bisa menyimpulkan yang bersangkutan pelaku," bantahnya.

Seperti diketahui, cagar biosfer giam siak kecil merupakan satu dari 7 cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hal itu ditetapkan dalam sidang 21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Proggramme UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009 lalu.

Selain diakui dunia, cagar biosfer giam siak kecil yang berada di dua kabupaten Bengkalis dan kabupaten Siak itu mempunyai ciri khas Hutan Rawa Gambut.
Namun asrinya hutan cagar biosfer perlahan rusak akibat ulah para perambah. (FER)

Terkini

Terpopuler